Masalah tata ruang selalu menjadi bagian dari polemik umat manusia, contohnya di Amerika Serikat. Selama masa Depresi Besar, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt mulai menerapkan program bantuan sosial sebagai bagian dari The New Deal untuk membantu warga Amerika yang sedang kesulitan.
Salah satu lembaga yang dibentuk adalah Home Owners Loan Corporation (HOLC). Lembaga ini memberikan lebih dari satu juta pinjaman darurat untuk pembiayaan kembali rumah antara tahun 1933 dan 1936, termasuk kepada orang-orang kulit berwarna dan imigran.
HOLC juga membuat sistem pemetaan dengan kode warna yang menilai lingkungan berdasarkan seberapa baik investasi di area tersebut bagi bank dan pengembang properti: warna hijau menunjukkan peluang investasi “terbaik”, sedangkan warna merah menunjukkan wilayah yang dianggap “berbahaya”. Namun, proses HOLC dalam membuat peta-peta ini bersifat subjektif dan seringkali didasarkan pada komposisi ras dan etnis di lingkungan tersebut.
Dari sistem pemetaan berwarna yang dibuat HOLC inilah muncul istilah redlining, dan hingga kini para sejarawan masih memperdebatkan dampaknya terhadap lingkungan kota. Dalam banyak kasus, mereka juga membuat "deskripsi wilayah" untuk tiap lingkungan, yang mencakup deskripsi rumah-rumah, riwayat penjualan dan sewa, serta informasi tentang para penghuninya.
Jika penghuni lingkungan tersebut adalah orang Afrika-Amerika atau, dalam tingkat yang lebih rendah, imigran atau orang Yahudi, HOLC menganggap mereka sebagai ancaman terhadap stabilitas nilai properti dan menggambarkan keberadaan mereka sebagai bentuk "infiltrasi".
Praktik redlining ini legal dan berlangsung selama beberapa dekade. Dampaknya sangat besar terhadap ketimpangan kekayaan—dan juga kesehatan—antar kelompok ras di Amerika. Pengaruhnya masih terasa hingga hari ini.
Contoh pemetaan redlining dapat dilihat pada gambar di bawah. Semakin kota tersebut memiliki grafik merah maka potensi terjadinya segregasi pemukiman kelas atas dan bawah akan semakin nyata, misal membangun pagar tinggi untuk menjaga keamanan dari para penjahat dari kaum kelas bawah.
Dari gambar grafik chart di atas, kota Chicago adalah kota dengan indikator merah dan kuning terbanyak jadi pasti pemukiman lain akan mencoba membangun segregasi untuk mengurangi efek negatif kriminalitas.
Jadi mudah aja kan sebenarnya untuk mengidentifikasinya, hanya yang perlu dipahai terlebih dahulu adalah tentang konsep HOLC itu apa dan tujuannya apa. Apakah di Indonesia juga bisa diterapkan?. Pasti banyak juga contoh nyatanya di kota-kota besar.