Negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris atau pertanian karena hampir 80% lebih penduduknya bermatapencaharian di bidang pertanian.
Istilah pertanian di atas adalah pertanian dalam arti luas yaitu meliputi berbagai sektor yaitu pertanian rakyat, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan.
Pertanian dalam arti sempit yaitu usaha bercocok tanam komoditas pangan. Usaha petanian rakyat ini umumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kalau ada kelebihan produksi maka akan dijual atau disimpan sebagai cadangan di kala musim paceklik.
Lokasi tempat usaha tanaman pangan dilakukan oleh para petani kita dominan di sawah, ladang dan tegalan. Meskipun sekarang sudah banyak dijumpai model pertanian modern seperti vertikal garden, hidroponik dan lainnya.
Pertanian rakyat dikaitkan dengan luas tanah sempit dan modal terbatas, sistem pengolahan masih tradisional dan tanpa adanya manajemen modern lain.
Usaha pertanian yang lebih ekstensif sifatnya dinamakan perkebunan. Jenis tanaman yang diusahakan umumnya tipe tanaman kerasa seperti karet, cengkeh, sawit, kelapa, kina, kakao, kopi dan lainnya. Hasil tanaman ini umumnya untuk kepentingan industri dan ekspor.
Oleh karena itu jenis tanaman yang diusahakan dalam perkebunan dinamakan komoditas pertanian atau tanaman perdagangan. Perdagangan hasil pertanian ini dapat dilakukan dalam negeri atau domestik dan luar negeri atau ekspor. Hasil ekspor komoditas pertanian bisa menjadi devisa bagi Indonesia.
Perkebunan memerlukan lahan luas, modal besar, manajemen yang sistematis, tenaga ahli mumpuni dan pemasaran yang baik.
Subsektor pertanian perikanan adalah usaha dalam budidaya ikan. Budidaya ikan dapat dilakukan di sungai, sawah, kolam, tambak atau model lain seperti terpal dan biofolk. Sementara itu ikan di laut tidak dibudidayakan namun perlu dijaga keberlanjutannya dan tidak ditangkap secara brutal.
Potensi perikanan Indonesia sangat besar karena banyak laut dangkal dan hangat. Untuk sektor ikan darat, Indonesia memiliki sungai dan danau yang tersebar banyak di berbagai daerah. Hal ini menjadi sumber modal dasar untuk pengembangan perikanan darat.
Subsektor pertanian peternakan adalah usaha dalam budidaya hewan ternak seprerti kerbau, sapi, domba, kambing, kelinci, kuda dan unggas lain. Budaya ternak pada awalnya dilakukan kecil-kecilan namun seiring perkembangan zaman dan meningkatnya teknologi maka usaha ternak semakin besar.
Permintaaan pasar yang tinggi di perkotaan membuat produsen berlomba-lomba menaikan kapasitas produksi ternak untuk menjaga suplai ke konsumen.
Subsektor pertanian terakhir yaitu kehutanan yaitu budidaya pohon keras. Hutan didefinisikan sebagai kumpulan populasi pohon dalam suatu wilayah. Populasi pohon dapat homogen maupun heterogen. Hasil hutan dapat berupa kayu, akar, buah atau kulit kayu. Hutan juga dapat memiliki fungsi lain selain ekonomi yaitu fungsi klimatologi, ekologi, hidrologi dan orologis.