Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan tanah longsor yang tinggi terutama di wilayah yang memiliki topografi berbukit seperti Sumatera, Jawa dan Papua.
Tanah longsor adalah salah satu fenomena alam yang banyak terjadi saat musim penghujan tiba. Kondisi tektonik Indonesia yang membentuk morfologi dataran tinggi, patahan, batuan vulkanik yang mudah rapuh ditambah iklim tropis basah menjadikan potensi tanah longsor semakin meningkat.
Kombinasi faktor antropogenik dan alam merupakan penyebab terjadinya longsor memakan korban jiwa dan kerugian material harta benda.
Wang et. al mengatakan bahwa kejadian tanah longsor berkaitan erat dengan berbagai faktor seperti presipitasi, geologi jarak dari patahan/sesar, vegetasi dan topografi.
Tanah longsor atau landslide merupakan fenomena perpindahan massa batuan/tanah akibat gaya gravitasi. Longsor timbul karena adanya gangguan kesetimbangan gaya yang bekerja pada lereng yaitu gaya penahan dan gaya peluncur.
Ilustrasi longsor lahan |
Gaya peluncur dipengaruhi oleh kandungan air, berat massa tanah, dan berat massa bangunan di sekitarnya. Ketidakseimbangan gaya tersebut diakibatkan adanya gaya dari luar lereng yang menyebabkan besarnya gaya peluncur pada suatu lereng menjadi lebih besar daripada gaya penahannya, sehingga menyebabkan massa tanah bergerak turun ke bagian lembah.
Tanah longsor terjadi disebabkan oleh faktor pemicu dan faktor pengontrol. Faktor pengontrol longsor adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi material itu sendiri seperti kondisi geologi (batuan), kemiringan lereng, litologi, sesar dan kekar pada batuan.
Faktor pemicu longsor adalah faktor yang mengakibatkan bergeraknya material tersebut yaitu curah hujan tinggi, gempa bumi, erosi kaki lereng dan aktifitas manusia.
Longsor adalah bencana alam yang sering menelan korban jiwa karena sifatnya tiba-tiba, cepat sehinga penduduk tidak memiliki waktu untuk menyelamatkan diri.
Tanah longsor merupakan salah satu bencana utama yang merusak di daerah pegunungan, yang
diaktifkan karena pengaruh gempa bumi dan curah hujan.
Masyarakat Indonesia banyak yang bermukim di perbukitaan terutama di pedesaan, sehingga perlu edukasi yang mantap mengenai potensi longsor tersebut.
Pemerintah daerah harus melakukan analisis lokasi sehingga dapat dipetakan zona-zona merah rawan longsor supaya masyarakat siap menghadapi fenomena tersebut.
Jika wilayah rawan longsor sangat berbahaya sekali maka pemerintah wajib merelokasi warga ke lokasi yang dirasa lebih aman.