Seleksi penerimaan PPPK gelombang II yang sedianya dilakukan November ini ternyata diundur sampai waktu yang belum ditentukan.
Sekjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa penundaan seleksi PPPK tahap II dikarenakan adanya evaluasi dari penerimaan tahap I dan imbas dari tertundanya seleksi tahap I.
Ini adalah ketiga kalinya jadwal pemilihan formasi PPPK guru ditunda. Awalnya seleksi PPPK II adakan diadakan pada 9-15 Oktober 2021 namun diundur ke November. Setelah itu diundur lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seleksi guru PPPK tahap II ini dapat diikuti oleh guru di satuan induk maupun guru swasta dan lulusan PPG. Dengan begitu persaingan akan semakin luas di tahap II ini.
Berikut ini rincian peserta seleksi guru PPPK Tahap II yang bisa ikut:
1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi guru PPPK tahap I.
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud Ristek.
Perlu diingat bahwa peserta yang memiliki sertifikat pendidik memiliki keunggulan paling maksimum. Mereka dapat poin 500, sehingga sudah 90 dipastikan bakal mengisi formasi ini. Mereka tinggal bersaing dengan guru yang punya serdik juga.
Hal inilah yang diprotes oleh guru honorer yang sudah mengabdi lama namun belum memiliki serdik. Mereka tentu akan sulit lulus di tahap II ini karena akan melawan peserta guru yang memiliki serdik.
Inilah yang menjadi salah satu perhatian kemendikbudristek di seleksi tahap II dan III. Keadilan sosial harus tetap ditegakkan.
Guru-guru yang sudah mengabdi lama perlu mendapatkan perhatikan dan hak-hak mereka juga dipenuhi.
Selain itu di berbagai grup WA juga banyak laporan kecurangan dari peserta di seleksi tahap I diantaranya: menggunakan ijazah palsu, manipulasi dapodik, ijazah serdik palsu dan lainnya.
Masalah kecurangan memang sudah menjadi budaya di masyarakat kita, bahkan dalam perekrutan calon guru, pendidik yang seharusnya memberikan teladan bukan mengajarkan kecurangan.
Kita tunggu saja pembukaan formasi PPPK tahap II di web ssckbn, semoga ada perubahan kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak. Cek di link web sscasn ya!.