Potensi Desa Rendah, Sedang dan Tinggi - Guru Geografi
News Update
Loading...

Kamis, Desember 5

Potensi Desa Rendah, Sedang dan Tinggi

Perkembangan desa di Indonesia bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Ada yang cepat berkembang dan ada juga yang lambat. 

Faktor pemicunya adalah kondisi potensi desa dan mentalitas aparatur desa tersebut. Tetapi yang utama adalah faktor sumber daya manusia alias skill dan visi seorang pemimpin desa.

Potensi desa satu dengan yang lain, baik potensi alam maupun manusianya dapat berbeda-beda. Padahal potensi desa merupakan salah satu komponen yang berpengaruh terhadap perkembangan desa. 

Dengan demikian tingkat perkembangan desa satu dengan yang lain juga tidak sama. Perkembangan desa berdasarkan potensinya apat dikelompokkan menjadi:

1)    Desa dengan potensi tinggi, yaitu desa yang memilki lahan pertanian yang subur, topografi datar atau agak miring, dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis. Oleh karena itu desa seperti ini mempunyai kemampuan besar untuk berkembang lebih lanjut;
2)    Desa dengan potensi sedang, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian agak subur, irigasi sebagian teknis, sebagian non teknis, topografi tidak rata.Hal ini mengakibatkan perkembangan desa yang lambat;

3)    Desa dengan potensi yang rendah, memiliki lahan pertanian yang tidak subur, topografi berbukit, sumber air sulit diperoleh, pertanian tergantung pada curah hujan. Hal ini merupakan penghambat, sehingga desa sulit berkembang;
Kreatifitas kunci maju tidaknya desa jaman now
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi maju mundurnya desa atau perkembangan desa, antara lain:
1)    Potensi desa yang mencakup potensi alami dan non alami;
2)    Interaksi desa dengan kota;
3)    Lokasi desa terhadap daerah sekitarnya yang lebih maju.

Unsur-Unsur desa

Sebagai daerah otonom desa memiliki beberapa unsur pembentuknya, yaitu:
1)   Daerah, terdiri atas tanah-tanah yang produktif dannon produktif serta penggunaannya, lokasi, luas, batas yang merupakan lingkungan geografis setempat. Wilayah desa umumnya digunakan untuk permukiman, pekarangan dan lahan pertanian;
2)   Penduduk meliputi jumlah,pertumbuhan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian;
3)   Tata kehidupan, meliputi organisasi pemerintahan, organisasi sosial, adat istiadat, dan seluk beluk kemasyarakatan yang terkait dengan desa tersebut.


Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit) yang tidak lepas satu sama lain. Daerah menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk dapat menggunakannya untuk mempertahankan hidup. Sedang tata kehidupan, akan memberi jaminan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.


Desa-desa yang menjalin keharmonisan antara alam dengan manusia akan sentiasa lestari dan kehidupannya tentram karena nilai-nilai kearifan lokal dijaga dengan baik. Setiap desa memiliki potensi bak potensi alamiah maupun potensi non alamiah. 

Jika sebuah desa minim potensi alamiah maka penduduknya harus kreatif menciptakan sesuatu yang bernilai jual. Bisa dengan home industri atau membangun desa wisata dengan kreatifitas penduduk untuk menarik pengunjung datang.
Baca Juga
Post ADS 1

Yuk Sebarkan Artikel Ini

Yuk, berkomentar di blog ini!.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close