Sistem Informasi Geografi adalah suatu kombinasi antara peta dan komputerisasi yang berbasis online.
Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan satu sistem yang banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang.
Sistem ini telah berkembang menjadi satu ilmu dan teknologi yang mapan sejalan dengan perkembangan bidang ilmu lain khususnya teknologi informasi (Liu dan Mason, 2009).
Perkembangan SIG ini banyak diwarnai oleh latar belakang dari penggunanya yang tercermin dari bervariasinya definisi dari SIG itu sendiri. Teknologi SIG digunakan untuk mengatur dan memanfaatkan data geografis.
Secara luas sistem ini dikenal sebagai satu teknik analisis spasial dalam berbagai bidang seperti pengelolaan kehutanan, perencanaan perkotaan, teknik sipil, pengelolaan permukiman, bisnis, dan studi lingkungan hidup.
Sejalan dengan luasnya bidang aplikasi dari SIG ini, terdapat banyak definisi dari SIG ini. Namun demikian, di antara keragaman definisi tersebut dapat dilihat adanya kemiripan satu dengan yang lainnya. Kemiripan tersebut dapat dilihat pada kemampuan SIG ini dalam mengelola, menganalisa dan menampilkan data spasial.
Definisi konseptual tentang SIG banyak ditemukan pada referensi-referensi lama. Satu contoh dari definisi SIGseperti disebutkan oleh Bernhardsen (1992) adalah bahwa SIG merupakan serangkaian sistem perangkat keras dan lunak komputer yang memiliki fungsi-fungsi untuk perolehan dan verifikasi, kompilasi, penyimpanan, pembaruan dan perubahan, pengelolaan dan peralihan, manipulasi, perolehan ulang dan penampilan, analisis dan kombinasi atas data geografis.
Pernyataan lain oleh DeMers (1997) secara lebih sederhana mendefisikan SIG sebagai serangkaian subsistem yang terdiri atas subsistem input data, subsistem penyimpanan dan perolehan ulang data, subsistem manipulasi dan analisis data, dan subsistem pelaporan data.
Selanjutnya dinyatakan bahwa SIG merupakan serangkaian peralatan yang berdaya guna untuk pengumpulan, penyimpanan, dan menganalisis data spasial.
Berdasarkan definisi konseptual tersebut dapat dipahami bahwa SIG merupakan satu sistem yang secara garis besar terdiri dari serangkaian perangkat keras dan lunak serta data spasial sebagai sumber informasinya.
Sebuah SIG mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, dan data spasial untuk perolehan, pengelolaan, analisa, dan menampilkan berbagai bentuk informasi bereferensi geografis.
SIG menurunkan berbagai informasi dari dunia nyata di muka bumi yang bersifat kompleks dalam bentuk informasi digital. Informasi yang dihasilkan merupakan informasi spasial yang dapat berupa peta digital ataupun data atributal.
Perolehan informasi spasial dapat dilakukan melalui proses analisis spasial yang menjadi kekuatan utama dalam SIG ini dibandingkan dengan sistem informasi lainnya.
Sumber: Modul Geografi PPG SIG
Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan satu sistem yang banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang.
Sistem ini telah berkembang menjadi satu ilmu dan teknologi yang mapan sejalan dengan perkembangan bidang ilmu lain khususnya teknologi informasi (Liu dan Mason, 2009).
Perkembangan SIG ini banyak diwarnai oleh latar belakang dari penggunanya yang tercermin dari bervariasinya definisi dari SIG itu sendiri. Teknologi SIG digunakan untuk mengatur dan memanfaatkan data geografis.
Secara luas sistem ini dikenal sebagai satu teknik analisis spasial dalam berbagai bidang seperti pengelolaan kehutanan, perencanaan perkotaan, teknik sipil, pengelolaan permukiman, bisnis, dan studi lingkungan hidup.
Sejalan dengan luasnya bidang aplikasi dari SIG ini, terdapat banyak definisi dari SIG ini. Namun demikian, di antara keragaman definisi tersebut dapat dilihat adanya kemiripan satu dengan yang lainnya. Kemiripan tersebut dapat dilihat pada kemampuan SIG ini dalam mengelola, menganalisa dan menampilkan data spasial.
Definisi konseptual tentang SIG banyak ditemukan pada referensi-referensi lama. Satu contoh dari definisi SIGseperti disebutkan oleh Bernhardsen (1992) adalah bahwa SIG merupakan serangkaian sistem perangkat keras dan lunak komputer yang memiliki fungsi-fungsi untuk perolehan dan verifikasi, kompilasi, penyimpanan, pembaruan dan perubahan, pengelolaan dan peralihan, manipulasi, perolehan ulang dan penampilan, analisis dan kombinasi atas data geografis.
Pengertian SIG berbagai ahli |
Selanjutnya dinyatakan bahwa SIG merupakan serangkaian peralatan yang berdaya guna untuk pengumpulan, penyimpanan, dan menganalisis data spasial.
Berdasarkan definisi konseptual tersebut dapat dipahami bahwa SIG merupakan satu sistem yang secara garis besar terdiri dari serangkaian perangkat keras dan lunak serta data spasial sebagai sumber informasinya.
Sebuah SIG mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, dan data spasial untuk perolehan, pengelolaan, analisa, dan menampilkan berbagai bentuk informasi bereferensi geografis.
SIG menurunkan berbagai informasi dari dunia nyata di muka bumi yang bersifat kompleks dalam bentuk informasi digital. Informasi yang dihasilkan merupakan informasi spasial yang dapat berupa peta digital ataupun data atributal.
Perolehan informasi spasial dapat dilakukan melalui proses analisis spasial yang menjadi kekuatan utama dalam SIG ini dibandingkan dengan sistem informasi lainnya.
Sumber: Modul Geografi PPG SIG