Bencana semakin hari semakin mengancam kehidupan manusia dimanapun berada.
Perubahan iklim akibat kegiatan manusia membuat cuaca semakin berubah dan fenomena meteorologi yang kompleks semakin banyak terjadi.
Bencana alam adalah dampak dari fenomena alam yang tidak disikapi secara bijak oleh manusia.
Selain itu aktifitas tektonik yang semakin intens menjadi ancaman bagi kehidupan manusia yang semakin pesat membangun ruang hidup dalam bentuk bangunan-bangunan.
Setiap wilayah pastinya punya potensi ancaman bencana yang wajib dipahami oleh penduduknya. Tidak semua fenomena alam dapat menjadi bencana, namun resiko bencana dapat dilihat dari berbagai faktor.
Dampak suatu bencana diukur berdasarkan jumlah korban jiwa, kerusakan, atau kerugian yang ditimbulkannya. Resiko suatu bencana ditentukan oleh variabel-variabel sebagai berikut yaitu (1) ancaman/ bahaya (hazard), (2) kerentanan (vulnaribility), dan (3) kapasitas (capacity).
1. Ancaman/bahaya (Hazard)
Ancaman atau bahaya merupakan kondisi atau situasi yang memiliki potensi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Ancaman bencana pada suatu wilayah bisa dilihat dari kondisi fisik wilayah maupun sosialnya.
2. Kerentanan (Vulnaribility)
Kerentanan merupakan suatu kondisi yang menyebabkan menurunnya kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup, atau merespon potensi bahaya.
Kerentanan masyarakat antara lain dipengaruhi oleh keadaan infrastruktur dan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang antara lain meliputi tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, kepercayaan. Buruknya infrastruktur, rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya tingkat kemiskinan akan menyebabkan tingkat kerentanan suatu wilayah akan semakin tinggi.
3. Kapasitas (Capacity)
Kapasitas merupakan kekuatan dan sumber daya yang ada pada tiap individu dan lingkungan yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
Berdasarkan tiga variabel di atas, resiko bencana (Risk) dapat diperkirakan. Risiko bencana merupakan interaksi antara tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman bahaya yang berasal dari alam sifatnya tetap karena merupakan proses yang terjadi secara alamiah.
Oleh karena itu untuk memperkecil resiko bencana yang ditimbulkan adalah dengan cara meningkatkan kemampuan untuk menghadapi ancaman bencana dengan cara mengurangi tingkat kerentanan.
Sumber: Modul PPG Geografi, detik.com
Perubahan iklim akibat kegiatan manusia membuat cuaca semakin berubah dan fenomena meteorologi yang kompleks semakin banyak terjadi.
Bencana alam adalah dampak dari fenomena alam yang tidak disikapi secara bijak oleh manusia.
Selain itu aktifitas tektonik yang semakin intens menjadi ancaman bagi kehidupan manusia yang semakin pesat membangun ruang hidup dalam bentuk bangunan-bangunan.
Setiap wilayah pastinya punya potensi ancaman bencana yang wajib dipahami oleh penduduknya. Tidak semua fenomena alam dapat menjadi bencana, namun resiko bencana dapat dilihat dari berbagai faktor.
Fenomena tanah bergerak mengancam penduduk |
1. Ancaman/bahaya (Hazard)
Ancaman atau bahaya merupakan kondisi atau situasi yang memiliki potensi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Ancaman bencana pada suatu wilayah bisa dilihat dari kondisi fisik wilayah maupun sosialnya.
2. Kerentanan (Vulnaribility)
Kerentanan merupakan suatu kondisi yang menyebabkan menurunnya kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup, atau merespon potensi bahaya.
Kerentanan masyarakat antara lain dipengaruhi oleh keadaan infrastruktur dan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang antara lain meliputi tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, kepercayaan. Buruknya infrastruktur, rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya tingkat kemiskinan akan menyebabkan tingkat kerentanan suatu wilayah akan semakin tinggi.
3. Kapasitas (Capacity)
Kapasitas merupakan kekuatan dan sumber daya yang ada pada tiap individu dan lingkungan yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
Berdasarkan tiga variabel di atas, resiko bencana (Risk) dapat diperkirakan. Risiko bencana merupakan interaksi antara tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman bahaya yang berasal dari alam sifatnya tetap karena merupakan proses yang terjadi secara alamiah.
Oleh karena itu untuk memperkecil resiko bencana yang ditimbulkan adalah dengan cara meningkatkan kemampuan untuk menghadapi ancaman bencana dengan cara mengurangi tingkat kerentanan.
Sumber: Modul PPG Geografi, detik.com