Pengalaman Membuat SKCK di Polres Majalengka - Guru Geografi
News Update
Loading...

Rabu, Oktober 31

Pengalaman Membuat SKCK di Polres Majalengka

Halo teman-teman kali ini saya akan berikan pengalaman bagaimana tahapan membuat SKCK di Polres Majalengka.

Ceritanya jadi karena saya lulus pre tes PPG dan akan melaksanakan sertifikasi guru, maka salah satu syaratnya harus buat SKCK. Terpaksa harus pulang ke Majalengka karena KTP saya domisili sana. 

Saya pulang hari Jumat dan mulai gerilya haru senin karena kantor kelurahan tutup sabtu. Jangan lupa sebelum berangkat bawah syarat berikut ini:

1. Fotokopi KTP 2 buah
2. Fotokopi KK
3. Pas foto 4x6 (4 buah) dan 3x4 (1 buah buat di kecamatan)
4. Fotokopi Akte atau Ijasah
5. Uang sekitar 100.000

Di hari pertama yaitu sabtu saya pergi ke Pak RT untuk membuat surat pengantar ke kelurahan. Jadi nanti ada formulir yang diisi keperluannya apa dan dicap. Nah surat pengantar kemudian dibawa ke kantor kelurahan. 

Dari kantor kelurahan kemudian dibuatkan surat pengantar ke kecamatan, polsek dan polres. Dari kelurahan saya pergi ke kecamatan untuk minta cap rekomendasi. Dari kecamatan kemudian saya diminta ke polsek. 

Awalnya saya bingung, kenapa harus ke polsek karena teman-teman lain dari kelurahan langsung ke polres, tapi karena penasaran saya ke polsek dulu.
Pengalaman Membuat SKCK di Polres Majalengka
Cara membuat SKCK di Polres
Di polsek saya minta ke petugas untuk cap tapi gak ada katanya bagian intel yang menanganinya. Saya pun heran dan langsung ajak diskusi itu polisi tentang tata cara penerbitan SKCK. 

Saya pun menunggu sampai akhirnya dipanggil dan katanya gini: bapak lengkapi saja dulu persyaratannya nanti buat sidik jari dulu di polres. Nah kalau sudah sidik jari di polres nanti bisa bikin SKCK di polres atau di polsek juga???. 

Lho kalau gitu ya udah ngapain harus ke polsek dulu?. Dari kecamatan langsung saja ke polres. Ternyata begini toh polanya. Tapi ya sudah saya langsung berangkat ke polres.

Di polres saya masuk ke bagian pengurusan sidik jari dulu. Daftar bayar 15.000 lalu diberikan formulir sidik jari dan diisi lalu diserahkan kembali ke pendaftaran. Setelah itu dipanggil lagi dan bayar 35.000 untuk perekaman data. 

Habis beres, lalu kembali ke bagian pengurusan SKCK dan ngisi formulir yang lumayan banyak. Disini bayar 35.000 + 3.000 buat legalisir. Karena tidak terlalu banyak yang daftar hari itu, jadi pengurusannya tidak terlalu lama hanya 20 menitan. Jadi urutan pembuatan SKCK sebagai berikut:

1. Siapkan syarat-syarat di atas sebelumnya
2. Datang ke RT buat surat pengantar
3. Datang ke kelurahan buat surat pengantar ke kecamatan
4. Datang ke kecamatan cap buat ke polres (gak usah ke polsek ya)
5. Datang ke polres bagian sidik jari
6. Datang ke bagian SKCK buat penerbitan
 
Baca Juga
Post ADS 1

Yuk Sebarkan Artikel Ini

Yuk, berkomentar di blog ini!.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close