Supervisi akademik secara umum merupakan bantuan profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru dapat membantu siswa untuk belajar lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisien dan menyenangkan.
Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan adalah bagaiman guru membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui kegiatan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana.
Bentuk kegiatan ini untuk membantu siswa tersebut diharapkan dapat memberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawab, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping dukungan kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi.
Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan adalah bagaiman guru membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui kegiatan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana.
Bentuk kegiatan ini untuk membantu siswa tersebut diharapkan dapat memberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawab, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping dukungan kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi.
Oleh karena itu, guru membutuhkan bantuan dan dukungan dalam memahami dan mempraktekkan strategi dan teknik pembelajaran yang dapat meningkat hasil belajar peserta didik sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Beberapa upaya yang dapat mendukung guru adalah meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya.
1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan bahan pembantu lainnya secara efektif.
2. Mengembangkan metodologi dan teknik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai bahan pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan.
7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik.
8. Mengoptimalkan informasi dan teknologi untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
Dalam konteks Kurikulum 2013, upaya tersebut terutama untuk menciptakan proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan,menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Oleh karena itu prinsip pembelajaran yang digunakan harus memiliki mengarahkan sebagai berikut.
(1) peserta didik mencari tahu;
(2) berbasis aneka sumber belajar;
(3) penggunaan pendekatan ilmiah;
(4) pembelajaran berbasis kompetensi;
(5) manajemen terpadu;
(6) pembelajaran dengan jawaban multi dimensi;
(7) pembelajaran ketrampilan aplikatif;
(8) kesimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dengan keterampilan mental (softskills);
(9) pembelajaran pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
(10) pembelajaran yang menerapkan nilai ketaladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas;
(11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
(12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
(13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan
(14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, sasaran supervisi pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi.
Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh karena itu melalui kegiatan supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.
Beberapa upaya yang dapat mendukung guru adalah meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya.
1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan bahan pembantu lainnya secara efektif.
2. Mengembangkan metodologi dan teknik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai bahan pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan.
7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik.
8. Mengoptimalkan informasi dan teknologi untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
Supervisi dalam kurikulum 2013 |
(1) peserta didik mencari tahu;
(2) berbasis aneka sumber belajar;
(3) penggunaan pendekatan ilmiah;
(4) pembelajaran berbasis kompetensi;
(5) manajemen terpadu;
(6) pembelajaran dengan jawaban multi dimensi;
(7) pembelajaran ketrampilan aplikatif;
(8) kesimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dengan keterampilan mental (softskills);
(9) pembelajaran pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
(10) pembelajaran yang menerapkan nilai ketaladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas;
(11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
(12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
(13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan
(14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, sasaran supervisi pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi.
Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh karena itu melalui kegiatan supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.
Gambar: disini