Negara merupakan suatu organisasi yang memiliki pemerintahan sendiri. Lalu apa saja unsur konstitutif suatu negara?.
Unsur konstitutif negara itu adalah unsur yang menentukan ada atau tidaknya suatu negara. Jadi negara itu wajib memiliki unsur ini.
Unsur konstitutif negara itu adalah unsur yang menentukan ada atau tidaknya suatu negara. Jadi negara itu wajib memiliki unsur ini.
a. Penduduk Tetap
Coba sebutkan dimana negara yang gak punya penduduk?. Negara dibentuk oleh manusia untuk memenuhi dan mencapai kebutuhan bersama. Dalam konteks kehidupan negara, sebutan untuk manusia ada bermacam-macam.
Ada yang menyebutnya penduduk, rakyat atau warga negara. Penduduk ialah sekelompok orang yang mendiami suatu daerah tertentu dalam jangkwa waktu tertentu yang ditetapkan oleh undang-undang.
Setiap negara memiliki penduduk dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
Ada yang menyebutnya penduduk, rakyat atau warga negara. Penduduk ialah sekelompok orang yang mendiami suatu daerah tertentu dalam jangkwa waktu tertentu yang ditetapkan oleh undang-undang.
Setiap negara memiliki penduduk dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
Austin Ranney menggolongkan penduduk suatu negara ke dalam dua yaitu warga negara dan orang asing. Warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara.
Mereka memberikan kesetiaannya kepada negara itu, menerima perlindungan darinya serta menikmati hak untuk ikut serta dalam proses politik seperti pemilu.
Mereka memberikan kesetiaannya kepada negara itu, menerima perlindungan darinya serta menikmati hak untuk ikut serta dalam proses politik seperti pemilu.
Orang asing iadalah orang-orang yang untuk sementara atau tetap bermukim di negara tertentu tapi tidak berkedudukan sebagai warga negara guys.
Mereka ialah warga negara lain yang dengan izin pemerintah setempat menetap di negara yang bersangkutan.
Perbedaan lainnya setiap warga negara punya hubungan tidak terputus dngan negaranya meski yang bersangkutan telah berdomisili di luar negeri selama ia tidak memutuskan kewarganegaraannya.
Di sisi lain orang asing hanya punya hubungan dengan negara dimana ia tinggal sejauh ia masih tinggal di negara itu.
Mereka ialah warga negara lain yang dengan izin pemerintah setempat menetap di negara yang bersangkutan.
Perbedaan lainnya setiap warga negara punya hubungan tidak terputus dngan negaranya meski yang bersangkutan telah berdomisili di luar negeri selama ia tidak memutuskan kewarganegaraannya.
Di sisi lain orang asing hanya punya hubungan dengan negara dimana ia tinggal sejauh ia masih tinggal di negara itu.
b. Wilayah
Sebuah negara harus punya wilayah, kalau tidak terus dimana penduduknya akan tinggal dan menetap?. Wilayah suatu negara dibagi menjadi wilayah daratan, lautan dan udara. Tidak semua negara punya 3 jenis wilayah tersebut.
Ada negara yang hanya punya daratan dan udara saja seperti Swiss dan ada yang punya semuanya seperti Indonesia kita tercinta. Namun tidak semua negara yang punya ketiga jenis wilayah tersebut bisa maju pesat.
Batas-batas suatu wilayah negara umumnya ditentukan melalui traktat atau perjanjian antar negara yang saling berbatasan. Batas lautan adalah batas yang paling banyak terjadi sengketa karena sulit dikenali dan disepakati bersama.
Ada negara yang hanya punya daratan dan udara saja seperti Swiss dan ada yang punya semuanya seperti Indonesia kita tercinta. Namun tidak semua negara yang punya ketiga jenis wilayah tersebut bisa maju pesat.
Batas-batas suatu wilayah negara umumnya ditentukan melalui traktat atau perjanjian antar negara yang saling berbatasan. Batas lautan adalah batas yang paling banyak terjadi sengketa karena sulit dikenali dan disepakati bersama.
Suasana kegiatan pemerintah di istana negara |
c. Pemerintah Berdaulat
Pemerintah adalah sekelompok manusia atau lembaga yang membuat dan melaksanakan aturan-aturan bagi warga negara. Pemerintah suatu negara memiliki kedaulatan ke dalam dan keluar.
Kedaulatan ke dalam artinya memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur dan menjalankan hukum di negara yang bersangkutan. Kedaulatan ke luara artinya memiliki kedaulatan yang sederajat dengan negara-negara lain sehingga bebas dari campur tangan negara lain.
Kedaulatan ke dalam artinya memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur dan menjalankan hukum di negara yang bersangkutan. Kedaulatan ke luara artinya memiliki kedaulatan yang sederajat dengan negara-negara lain sehingga bebas dari campur tangan negara lain.