Indonesia merupakan salah satu negara yang berusaha untuk membangun sistem politk demokrasi sejak kemerdekaannya di tahun 1945. Sudah setidaknya 3 rezim yaitu Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi terjadi di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negara dan bangsa ini telah sepakat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sehingga sila-sila Pancasila yang tercantum di dalamnya merupakan nilai-nilai dasar yang sepatutnya melandasi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negara dan bangsa ini telah sepakat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sehingga sila-sila Pancasila yang tercantum di dalamnya merupakan nilai-nilai dasar yang sepatutnya melandasi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.
1. Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Negara Indonesia adalah salah satu negara merdeka yang lahir setelah Perang Dunia II. Meski sebagai negara muda, Indonesia sudah punya perangkat-perangkat kenegaraan yang memadai.
Saat itu kita sudah punya UUD 45 sebagai konstitusi negara, Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Bendera merah putih sebagai bendera nasional dan presiden-wakil presiden Soekarno-Hatta.
Perangkat ini kemudian dilengkapi pula dengan adanya Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 29 Agustus 1945.
Saat itu kita sudah punya UUD 45 sebagai konstitusi negara, Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Bendera merah putih sebagai bendera nasional dan presiden-wakil presiden Soekarno-Hatta.
Perangkat ini kemudian dilengkapi pula dengan adanya Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 29 Agustus 1945.
Semula fungsi KNIP adalah sebagai pembantu presiden, selanjutnya kemudian beralih menjadi DPR/MPR. Perjalanan berikutnya, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pembentukan partai politik.
Sebagai realisasinya pada November 1945 kabinet presidensial yang dipimpin presiden diganti oleh kabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri yaitu Sultan Syahrir.
Dengan demikian kabinet presidensial berlaku Agustus-November 1945 sementara kabinet parlementer dari November 1945-Desember 1948. Pasca agresi militer Belanda II 19 Desember 1945, negara Indonesia terpecah belah dan mudah diadu domba dengan dibentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS) yang menerapkan sistem demokrasi liberal.
Kedaulatan rakyat diserahkan kepada sistem multipartai sehingga muncul banyak partai di masyarakat. Dampaknya suara rakyat terpecah-pecah ke dalam banyak partai degan efek negatif adanya sikap politik saing menjatuhkan antar partai yang satu dengan lainnya.
Hal itu sangat mungkin karena pada masa itu tidak ada satu pun partai besar yang punya suara lebih dari 50% sehingga umur kabinet masa demokrasi liberal tidak panjang. Gambar: disini
1. Kabinet Natsir (6 September 1950-27 April 1951)
Merupakan kabinet pertama yang memerintah pada masa demokrasi liberal. Natsir berasal dari Masyumi.
2. Kabinet Soekirman-Soewiryo (27 April 1951-3 April 1952)
Kabinet ini dipimpin oleh Soekirman-Soekiryo dan merupakan kabinet koalisi Masyumi-PNI.
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
Kabinet ini merintis sistem zaken kabinet bahwa kabinet dibentuk terdir dari para ahli di bidangnya masing-masing.
4. Kabinet Ali Satrowijoyo (31 Juli 1953-12 Agustus 1955)
Merupakan kabinet terakhir sebelum pemilihan umum, kabinet ini didukung oleh PNI-NU sedangkan Masyumi menjadi oposisi.
5. Kabinet Burhanudin Hararap dari Masyumi (12 Agustus 1955-3 Maret 1959)
6. Kabinet Ali II (20 Maret 1955 -14 Maret 1957), kabinet koalisi PNI, Masyumi dan NU.
7. Kabinet Juanda (9 April 1957 merupakan zaken kabinet.
Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo telah dipersiapkan pelaksanaan pemilu II pada 29 September 1955. Namun justru kabnet tersebut menyerahkan mandatnya kepada presiden kemudian dilanjutkan oleh kabinet Burhanudin Hararap.
Pada masa kabinet inilah pemilu 1955 dilakukan yang dinilai para kalangan sebagai pemilu terbesih di Indonesia.
Pada masa kabinet inilah pemilu 1955 dilakukan yang dinilai para kalangan sebagai pemilu terbesih di Indonesia.
Jatuh bangunnya kabinet di era ini terus berlanjut hingga tahun 1959. Terjadi kekacauan di kalangan konstituante yang akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.