Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis - Guru Geografi
News Update
Loading...

Selasa, Mei 2

Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis

Negara adalah sebuah wilayah di dunia yang memiliki teritorial dan sistem pemerintahan tersendiri dan diakui keberadaannya oleh negara lain. Bagaimana sejarah negara bisa muncul?. 

Ada beberapa teori yang dapat menjelaskan terbentuknya negara-negara di dunia. Ada Teori secara Primer, Sekunder Faktual dan Teoritis.

1. Secara Primer
a. Fase Genootscahft
Fase ini diawali dari adanya sebuah keluarga lalu berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu atau suku yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama diantara yang sederajat).
b. Fase Kerajaan
Kepala suku sebagai pemimpian masyarakat lalu menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan begitu lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
c. Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap kehendak raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan dan fase ini dinamakan fase negara nasional.
d. Fase Negara Demokrasi
Rakyat kemudian sadar bahwa mereka tidak mau terus diperintah raja yang absolut dan ingin ambil bagian dalam mengendalikan pemerintahan. Rakyat ingin memilih pemimpin mereka sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini menjadi awal mula kedaulatan rakyat dan akhirnya menjadi negara demokrasi.

2. Secara Sekunder
Negara sebelumnya telah ada namun karena ada revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara yang menggantikan negara yang sudah ada. Kenyataannya terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri meski cara terbentuknya kadang tidak sah secara hukum.
Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis
Palestina semakin menghilang karena dicaplok Israel
3. Secara Faktual
a. Occoaptie (Penaklukan)
Ada sebuah daerah tak bertuan yang kemudian ditemukan oleh suatu bangsa lalu diduduki dan diambil alih. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi negara merdeka di tahun 1847.
b. Separatisme (Pemisahan)
Terjadi saat ada pemisahan diri sutu bagian negara sehingga menjadi negara baru namun negara lama masih ada. Timor Leste adalah salah satu contohnya.
c. Perjuangan (Proklamasi)
Negara muncul dari adanya perlawanan dan perjuangan bangsa pribumi terhadap bangsa penjajah dan memproklamirkan negara baru. Contohnya Indonesia.
d. Fusi atau Peleburan
Penggabungan dua negara atau lebih menjadi negara baru. Contohnya Jerman Barat dan Jerman Timur.
e. Pemecahan
Terbentuknya negara baru akibat pecahya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya Rusia, Kazakhstan, Lithuania merupakan pecahan Uni Soviet.
f. Anexatie (Pencaplokan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya Israel mencaplok Palestine, Suriah dan Yordania.
g. Cessie (Penyerahan)
Merupakan pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya Slesswijk diserahkan Austria kepada Jerman setelah Perang Dunia.
h. Pendudukan 
Ada sebuah wilayah yang ada penduduknya namun tidak punya pemerintahan sehingga diambil alih. Contohnya Australia ditemukan Inggris yang berpenduduk Aborigin.
i. Accesie (Penarikan)
Awalnya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya daratan lumpur sungai yang kemudian dihuni sekelompok masyarakat. Contohnya Mesir yang berasal dari Delta Sungai Nil.
j. Innovation

3. Pendekatan Teoritis
Menurut teori ini negara ada karena kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. 

Teori Perjanjian Masyarakat
Negara muncul karena adanya perjanjian masyarakat karena semua penduduk mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. 
- Thomas Hobbes menghendaki Monarki Absolut.
- John Locke, Tahap I Pactum Uniones yaitu perjanjian diadakan untuk membentuk negara. Tahap II Pactum Subjectiones yaitu perjanjian yang diadakan dengan penguasa. John Locke menghendakai Monarki Konstitusional.
- J.J. Rosseau, merupakan Bapak Kedaulatan Rakyat yang menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena itu dapat diganti.

Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
- L. Duguit: Seorang karnea kelebihannya atau keistimewaannya baik karena fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat memaksakan kehendakanya pada orang lain.
- Karl Max: Negara dibentuk untuk mengabdi dan melindungi kepentingan kelas yang berkuasa yaitu kaum kapitalis. Baca juga: 3 langkah belajar asik dengan Quipper Video

Gambar: pinterest
Baca Juga
Post ADS 1

Yuk Sebarkan Artikel Ini

Yuk, berkomentar di blog ini!.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close