Indonesia merupakan negara kepulauan besar di dunia dan di dalamnya terkandung sumber daya perairan yang luar biasa. Luas total teritorial Indonesia mencapai 5.176.800 km² dengan 13 ribu lebih pulau. Menurut proses pembentukannya, pulau-pulau di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga tipe pulau yaitu:
a. Pulau kontinental, merupakan pulau yang awalnya merupakan satu daratan dengan benua Asia seperti Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
b. Pulau oseanis, merupakan pulau yang tidak berasal dari suatu benua dan terbentuk dari kegiatan vulkanisme seperti Ternate, Tidore, Krakatau, dan Sangihe.
c. Pulau orogenik, merupakan pulau yang terbentuk karena adanya gaya endogen yang membuat dasar laut naik seperti kepulauan Maluku.
Baca juga:
Bedanya Arktik dan Antartika
Teori tempat sentral Christaller
Soal USBN Geografi 2017 dan jawabannya
Berikut ini perbatasan laut Indonesia dengan negara tetangga
Baca juga:
Bedanya Arktik dan Antartika
Teori tempat sentral Christaller
Soal USBN Geografi 2017 dan jawabannya
Berikut ini perbatasan laut Indonesia dengan negara tetangga
Peta Teritorial Laut Indonesia, pic:http://sp.beritasatu.com/ |
Batas Laut Teritorial Indonesia
Kesepakatan batas laut wilayah negara kepulauan diatur oleh United Nations Convention of The Law of the Sea. Patokan dasar wilayah kekuasaan laut suatu negara adalah:
a. Laut Teritorial, merupakan batas yang ditarik dari garis pantai sejauh 12 mil ke arah laut lepas. Patokannya adalah garis antara titik pantai pulau terluar. Dalam wilayah ini sebuah negara memiliki hak kedaulatan penuh terhadap semua kekayaan di dalamnya.
b. Landas Kontinen, merupakan dasar laut lanjutan dari sebuah benua. Kedalaman lautannya tidak lebih dari 150 m. Indonesia berada di landsar kontinen Asia dan Australia. Batas landas kontinen dari garis dasar, paling jauh adalah 200 mil. Di dalam wilayah ini, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan berkewajiban menyediakan jalur pelayaran lintas damai.
c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), merupakan wilayah sejauh 200 mil laut ke arah laut lepas diukur dari garis dasar. Indonesia berhak penuh untuk memanfaatkan semua sumber daya di dalamnya. Baca juga: Geografi kota Yerusalem
Batas Hukum Laut Dunia, pic: https://madeandi.files.wordpress.com |
Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sekitar tujuh negara yaitu Malaysia, India, Singapura, Thailand, Vietnam, FIlipina, Australia dan Palau. Jika ada batas laut yang berhimpitan maka akan diatur dengan perundingan bilateral seperti Indonesia-Malaysia.
Sumber: Erlangga. Geografi SMA/MA XI
Sumber: Erlangga. Geografi SMA/MA XI