Tanah merupakan bahan bentukkan alam yang sangat bermanfaat bagi manusia dan terbentuk dari pelapukan batuan. Semua aktifitas manusia sebagian besar dilakukan di atas tanah. Jenis tanah di dunia terutama di Indonesia sangat bervariasi tergantung faktor pelapukan dan lingkungannya. Setidaknya ada 8 jenis tanah di Indonesia.
1. Tanah Humus
Merupakan tanah yang berasal dari pelapukan bahan organik seperti dedaunan, ranting dan bahan. Tanah humus memiliki warna yang gelap dan memiliki ketebalan yang relatif tipis. Tanah humus banyak terbentuk di daerah yang memiliki curah hujan tinggi dengan vegetasi penutup yang banyak.
2. Tanah Pasir
Tanah ini merupakan tanah yang berbutir kasar dan kering. Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan sedimen dan beku. Kegunaan tanah ini yaitu banyak digunakan sebagai bahan bangunan.
3. Tanah Aluvial
Merupakan tanah yang berasal dari endapan lumpur sungai dan kemudian terendapkan di pinggir sungai. Tanah ini relatif subur karena berasal dari akumulasi mineral dari erosi air di daerah hulu. Tanah ini di Indonesia tersebar di daerah utara Jawa dan muara sungai lain.
Peta Sebaran Tanah Indonesia, pic:http://image.slidesharecdn.com/ |
4. Tanah Podzolik
Tanah ini merupakan tanah di daerah pegunungan dengan curah hujan tinggi dengan suhu rendah. Tanah ini punya kelembaban tinggi dan banyak digunakan untuk lahan pertanian.
5. Tanah Vulkanik
Merupakan tanah yang bersumber dari material letusan gunung api dan bersifat subur.
6. Tanah Laterit
Merupakan tanah yang tadinya subur namun terkena erosi sehingga menjadi tidak subur. Warna tanah ini cenderung kusam karena unsur hara telah tercuci.
7. Tanah Kapur
Merupakan tanah yang berasal dari batu kapur, berwarna putih kusam dan tergolong tanah tidak subur. Tanah ini cocok ditanami pohon jati seperti di Gunung Kidul.
8. Tanah Gambut
Merupakan tanah yang berasal dari pelapukan tumbuhan rawa dan sering disebut organosol. Tanah ini tersebar di Kalimantan bagian selatan dan Sumatera timur.