Teori Titik Henti atau Breaking Point Theory merupakan salah satu contoh penerapan konsep jarak dalam aplikasi ilmu geografi. Pada tahun 1931, William J. Reilly terinspirasi oleh hukum gravitasi untuk membuat sebuah modifikasi dari hukum gravitasi agar bisa dipraktikkan dalam geografi ekonomi terutama menentukan pusat perdagangan antara dua kota.
Teori Titik Henti memungkinkan kita untuk menarik batas kawasan perdagangan di sekitar kota dengan menggunakan jarak dan jumlah penduduk diantara masing-masing kota.
Teori Titik Henti memungkinkan kita untuk menarik batas kawasan perdagangan di sekitar kota dengan menggunakan jarak dan jumlah penduduk diantara masing-masing kota.
Reilly menydari bahwa semakin besar sebuah kota maka ia kan memiliki daya tarik lebih besar kepada kota di sekitarnya. Jika dua kota punya ukuran sama maka wilayah pusat perdagangan akan berada tepat di tengah kedua kota tersebut.
Ketika kota tidak punya ukuran sama maka titik henti lebih didekatkan ke kota dengan jumlah penduduk paling sedikit, hal itu akan memberikan jarak pelayanan yang lebih besar bagi kota yang lebih besar. Rumus Teori Titik Henti adalah sebagai berikut:
Titik henti geografi |
Contoh nya sebagai berikut:
Terdapat kota A dan B dengan jarak keduanya 75 km. Kota A punya penduduk 250.000 sementara kota B punya penduduk 100.000. Dimanakah lokasi titik henti?. Hasilnya adalah sebagai berikut: Baca juga: tipe iklim Indonesia Af
Rumus titik henti geografi |
Tentu saja Hukum ini berlaku dengan ketentuan yaitu: kota berada di dataran rendah, tanpa sungai, jalan raya, batas politik, biaya angkut sama. Hal ini sangat mengabaikan perkembangan teknologi saat ini. Namun tentunya di beberapa tempat, teori ini mungkin masih bisa digunakan sebagai landasan pertimbangan pendirian lokasi usaha.
Baca juga: Negara dunia kesatu, kedua dan ketiga
Baca juga: Negara dunia kesatu, kedua dan ketiga